SOU RAJA |
Suku Kaili adalah suku bangsa di Indonesia yang secara turun-temurun tersebar mendiami sebagian besar dari Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya wilayah Kabupaten Donggala,yang meliputi daerah pesisir Pantai barat, Kabupaten Sigi, dan Kota Palu, di seluruh daerah di lembah antara Gunung Gawalise, Gunung Nokilalaki, Kulawi, dan Gunung Raranggonau. Mereka juga menghuni wilayah pantai timur Sulawesi Tengah, meliputi Kabupaten Parigi-Moutong, Kabupaten Tojo-Una Una dan Kabupaten Poso. Masyarakat suku Kaili mendiami kampung/desa di Teluk Tomini yaitu Tinombo, Moutong, Parigi, Sausu, Ampana, Tojo Una-Una dan kabupaten Donggala meliputi Kecamatan Sindue, Sindue Tobata,Sirenja, Balaesang, Dampelas,dan Sojol sedang di Kabupaten Poso mereka mendiami daerah Mapane, Uekuli dan pesisir Pantai Poso.
Untuk menyatakan "orang Kaili" disebut dalam bahasa Kaili dengan menggunakan prefix "To" yaitu To Kaili.
Ada beberapa pendapat yang mengemukakan etimologi dari kata Kaili, salah satunya menyebutkan bahwa kata yang menjadi nama suku Kaili ini berasal dari nama pohon dan buah Kaili yang umumnya tumbuh di hutan-hutan dikawasan daerah ini, terutama di tepi sungai palu dan telik palu. Pada zaman dulu, tepi pantai Teluk Palu letaknya menjorok l.k. 34 km dari letak pantai sekarang, yaitu di Kampung Bangga. Sebagai buktinya, di daerah Bobo sampai ke banyak ditemukan karang dan rerumputan pantai/laut. Bahkan di sana ada sebuah sumur yang airnya pasang pada saat air di laut sedang pasang demikian juga akan surut pada saat air laut surut.
Menurut cerita (tutura), dahulu kala, di tepi pantai dekat Kampung Bangga tumbuh sebatang pohon kaili yang tumbuh menjulang tinggi. Pohon ini menjadi arah atau panduan bagi pelaut atau nelayan yang memasuki Teluk Palu untuk menuju pelabuhan pada saat itu, Bangga.
Mata pencaharian utama masyarakat Kaili adalah bercocok tanam disawah, berkebun menanam kelapa, cacao, cengkeh, cabe rawit, ubi kayu dan beberapa jenis buah-buahan seperti durian, rambutan ,langsat dan lain-lain.Disamping itu masyarakat suku Kaili yang tinggal didataran tinggi mereka juga mengambil hasil bumi dihutan seperti rotan, damar, kemiri, dan kayu bantalan. Sedang masyarakat suku Kaili yang dipesisir pantai disamping bertani dan berkebun, mereka juga hidup sebagai nelayan yang mengantunkan hidupnya dilaut dan berdagang antar pulau ke kalimantan,bahkan ada juga yang sampai ke negri jiran Malaysia untuk menyeludupkan Kayu hitam ( Ebony ).
Makanan pokok suku Kaili pada umumnya adalah nasi, karena sebagian besar tanah dataran dilembah Palu, Dongala ( Pantai Barat ) Parigi sampai ke Poso merupakan daerah persawahan. Kadang pada musim paceklik masyarakat menanam jagung, sehingga sering juga mereka memakan nasi dari beras jagung (campuran beras dan jagung giling).
Alat pertanian suku Kaili ( Produk Budaya ) setempat diantaranya : pajeko (bajak), salaga (sisir), pomanggi, pandoli (linggis), Taono (parang); alat penangkap ikan diantaranya: panambe, meka, rompo, jala dan tagau.
Sebelum masuknya agama ke Tanah Kaili, masyarakat suku Kaili masih menganut animisme, pemujaan kepada roh nenek moyang dan dewa sang Pencipta (Tomanuru), dewa Kesuburan (Buke/Buriro) dan dewa Penyembuhan (Tampilangi). Agama Islam masuk ke Tanah kaili, setelah datangnya seorang Ulama Islam, keturunan Datuk/Raja yang berasal dari Minangkabau bernama Abdul Raqi. Ia beserta pengikutnya datang ke Tanah Kaili setelah bertahun-tahun bermukim belajar agama di Mekkah. Di Tanah kaili, Abdul Raqi dikenal dengan nama Dato Karama (Datuk Keramat), karena masyarakat sering melihat kemampuan beliau yang berada diluar kemampuan manusia pada umumnya. Makam Dato Karama sekarang merupakan salah satu cagar budaya yang dibawah pengawasan Pemerinta Daerah.
Tambak percontohan Dinas kelautan dan Perikanan Kabupaten Donggala yang berada di Desa Tongolobibi yang merupakan salah satu produk budaya suku kaili yang ada di daerah Pantai Barat.
Hubungan kekerabatan masyarakat suku Kaili sangat nampak kerjasama pada kegiatan-kegiatan pesta adat, kematian, perkawinan dan kegiatan bertani yang disebut SINTUVU (kebersamaan/gotong royong).
Pemerintahan
Pemerintahan pada masa dahulu, sudah dikenal adanya struktur organisasi pemerintahan di dalam suatu Kerajaan (KAGAUA) dikenal adanya MAGAU (Raja), MADIKA MALOLO (Raja Muda). Didalam penyelenggaraan pemerintahan MAGAU dibantu oleh LIBU NU MARADIKA (Dewan Pemerintahan Kerajaan) yang terdiri dari: MADIKA MATUA (Ketua Dewan Kerajaan/Perdana Menteri) bersama PUNGGAWA (Pengawas Pelaksana Adat/Urusan Dalam Negeri), GALARA (Hakim Adat), PABICARA (Juru Bicara), TADULAKO (Urusan Keamanan/Panglima Perang) dan SABANDARA (Bendahara dan Urusan Pelabuhan).
Disamping DEWAN LIBU NU MARADIKA, juga ada LIBU NTO DEYA (Dewan Permusyawaratan Rakyat) yang merupakan perwakilan Rakyat berbentuk KOTA PITUNGGOTA (Dewan yang Mewakili Tujuh Penjuru Wilayah) atau KOTA PATANGGOTA (Dewan yg Mewakili Empat Penjuru Wilayah). Bentuk Kota Pitunggota atau Kota Patanggota berdasarkan luasnya wilayah kerajaan yang memiliki banyaknya perwakilan Soki (kampung) dari beberapa penjuru. Ketua Kota Pitunggota atau Kota Patanggota disebut BALIGAU.
Strata sosial masyarakat Kaili dahulu mengenal adanya beberapa tingkatan yaitu MADIKA/MARADIKA (golongan keturunan raja atau bangsawan), TOTUA NUNGATA (golongan keturunan tokoh-tokoh masyarakat), TO DEA (golongan masyarakat biasa), dan BATUA (golongan hamba/budak).
Pada zaman sebelum penjajahan Belanda, daerah Tanah Kaili mempunyai beberapa raja-raja yang masing2 menguasai daerah kekuasaanya, seperti Banawa, Palu, Tavaili, Parigi, Sigi dan Kulavi. Raja-raja tersebut mempunyai pertalian kekeluargaan serta tali perkawinan antara satu dengan lainnya, dengan maksud untuk mencegah pertempuran antara satu dengan lainnya serta mempererat kekerabatan.
Anggota Adat Pitunggota
Ketujuh sub etnis daru Suku Kaili yang merupakan anggota Adat Pitu Nggota antara lain Topo (yang orang/pengguna bahasa) Ledo, Topo Ija, Topo Ado, Topo Unde, Topo Rai, Topo Da’a dan Topo Tara.
Topo Ledo berasal dari pegunungan sebelah timur di atas bukit Paneki yang disebut Lando Raranggonao. Sekarang ini Topo Ledo bermukim di kota Palu kearah selatan sampai Kecamatan Dolo sampai dengan sungai Wera di barat.
Topo Ija pada awalnya, bermukim di sebelah utara Danau Lindu di lereng gunung yang disebut Leu, Siloma, Volau, Uwemalei, dan Sigi Pulu. Sekarang ini To Ija, bermukim di Bora, Watunonju, Oloboju dan dataran Palolo serta Sibowi Kabupaten Sigi.
Topo Ado awalnya bermukim di lereng pegunungan sebelah timur tenggara. Namun sekarang ini bermukim di sebelah selatan wilayah pemukiman Topo Ledo, kearah selatan berbatas dengan Kuala Saluki dan Kuala Tuva batas wilayah Desa Bangga.
Topo Unde yang awalnya bermukim di lereng gunung Kangihui dan gunung Kayunaya. Sekarang ini Topo Unde umumnya bermukim di kecamatan Banawa, dan Banawa Selatan Kabupaten Donggala.
Topo Rai pada awalnya, bermukim di lereng gunung Pombere Basa atau Parampata. Sekarang, Topo Rai umumnya bermukim mulai dari Kecamatan Banawa Palu Utara kearah utaranya lagi yaitu daerah Pantai Barat seperti Kecamatan Sindue, Sindue Tobata, Sirenja sampai dengan kecamatan Balaesang dan sampai perbatasan Kabupaten Toli-Toli.
Topo Tara awalnya bermukim di lereng gunung sebelah timur Kota Palu di bagian utara dari pemukiman Topo Ledo. Sekarang Topo Tara bermukim di Kecamatan Parigi, Sausu, sebagiam Kecamata Ampibabo, serta beberapa kelurahan di Kecamatan Palu Timur/Selatan.
Topo Da’a yang dikenal dengan To Lare, tetap berdiam di sebelah barat Kota Palu dan Kecamatan Marawola, Kinovaro dan Pinembani.
Uniknya, tujuh sub etnis ini terdapat tujuh pula Dewan Adat Pitu Nggota yaitu, Magau di Sigi, Galara di Banawa, Pabisara di Pulu, Baligau di Dolo, Jogugu di Dolo, Punggava di Pinembani dan Kapita di Behoa.
Sub Etnis ini mendirikan tujuh kerajaan di tanah kaili, yaitu: Kerajaan Pujananti di Ganti, Kerajaan Tatanga di Palu, Kerajaan Baloni di Sigi, Kerajaan Pinembani di Dombu, Kerajaan Sidiru di Sibalaya, Kerjaan Pemantoa atau Parampata di Sindue dan Kerajaan Sausu atau Parigi.
Tiap kerajaan melaksanakan pemerintahannya secara otonom namun tetap terikat pada posisi dan fungsi masing-masing dalam adat. Namun meskipun demikian tidak pernah terjadi peperangan anatara kerajaan. Hal bisa terjadi karena masing-masing kerajaan patuh pada hukum adat yang mengikat.
Analisa
Berdasarkan uraian tersebut diatas, dapat dipastikan bahwa keberadaan suku Kaili sebagai penduduk asli Sulawesi Tengah merupakan salah satu faktor yang memperkaya khasanah kebudayaan, hukum adat, interaksi sosial, dinamika politik, pembangunan ekonomi, dan pengembangan lingkungan sebagai suatu runtut sistem nilai masyarakat yang berkesuaian dengan kepribadian bangsa Indonesia.
Suku Kaili sebagai suatu masyarakat adat yang membangun kepemimpinan berdasarkan struktur sosial, masih perlu mendapat penyempurnaan, mengingat bahwa kepemimpinan tidak diukur berdasarkan garis darah (keturunan) yang cenderung hanya akan memperkuat salah satu atau beberapa golongan. Oleh karena itu, Ki Hajar Dewantara sebagai pendiri Taman Siswa yang merupakan organisasi pergerakan yang memberikan pendidikan gratis pada pribumi, menguraikan konsep kepemimpinan yang dinyatakan “Ing ngarso sung tulodo; Ing madyo magun karso; dan Tut wuri handayani” (Di depan menjadi suri tauladan; Di tengah mampu menggerakan kehendak; dan di belakang mampu menjadi pendorong). Sehingga, kepemimpinan akan diukur berdasarkan keilmuan dan karakter objektif, anti buruk sangka, dan anti pelecehan yang dimiliki oleh seseorang.
Setelah bangsa Indonesia terlahir pada tanggal 28 Oktober 1928, merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, kemudian membentuk negara pada tanggal 18 Agustus 1945, mengindikasikan bahwa sistem pemerintahan yang harus terbangun ialah menempatkan lembaga bangsa yang merupakan pengakomodiran dari perwakilan rakyat dari unit yang terkecil dan memberikan mandat kepada lembaga negara. Sehingga, keberadaan lembaga adat yang terbangun dari masyarakat adat yang ada di seluruh wilayah NKRI akan memperkuat bangsa Indonesia sebagai fondasi. Maknanya, di dalam hal menetapkan kepemimpinan, dilakukan dengan proses musyawarah dan akan diukur berdasarkan keilmuan yang ditujukan untuk terangkatnya harkat dan martabat hidup kaum pribumi sebagai sifat Bangsa Indonesia.
Di dalam membangun tatanan masyarakat yang berkedaulatan rakyat (terangkatnya harkat dan martabat hidup rakyat Indonesia secara keseluruhan) hanya dapat diselenggarakan dengan cara memposisikan rakyat di dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara. Kemudian, sebagai bentuk penyempurnaan terhadap tatanan sistem nilai tersebut, founding father memformulasikannya kedalam Pancasila yang pada tanggal 1 Juni 1945 ditetapkan sebagai Dasar Indonesia Merdeka. Pada akhirnya, Pancasila akan mampu membangun dimensi yang diindikasikan dengan terbangunnya standar nilai di bangsa Indonesia.
Perwujudan pembangunan sistem nilai masyarakat yang mampu mendukung terbangunnya suatu tatanan masyarakat yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
selamat datang Di tanah kaili
Postingannya sangat bermanfaat om, sangat2 menambah wawasanku tentang Tanah Kelahiranku sendiri yang sy belum terlalu pahami tentang suku bangsa dan budayanya. kapan2 bolehlah kita kopdar om skaligus diskusi kecil2an, kebetulan saya juga stay di makassar lagi nuntut ilmu. hehehe salam
ReplyDelete@anugrah_bido