Tuesday, 18 December 2012

EDITOR TV ITU APA


Pengertian: 
Adalah sineas profesional yang bertanggung jawab mengkonstruksi cerita secara estetis dari shot-shot yang dibuat berdasarkan skenario dan konsep penyutradaraan sehingga menjadi sebuah film cerita yang utuh.
Seorang editor dituntut memiliki sense of story telling (kesadaran/rasa/indra penceritaan) yang kuat, sehingga sudah pasti dituntut sikap kreatif dalam menyusun shot-shotnya. Maksud sense of story telling yang kuat adalah editor harus sangat mengerti akan konstruksi dari struktur cerita yang menarik, serta kadar dramatik yang ada di dalam shot-shot yang disusun dan mampu mengesinambungkan aspek emosionalnya dan membentuk irama adegan/cerita tersebut secara tepat dari awal hingga akhir film.
Tugas dan Kewajiban EDITOR;

Tahap Praproduksi;
1.Menganalisa skenario dengan melihat adegan yang tertulis dalam skenario dan mengungkapkan penilaiannya pada sutradara.
2.Berdiskusi dengan departemen yang lain dalam script conference untuk menganalisa skenario, baik secara teknis, artistik dan dramatik.
3.Dalam produksi film ceriita untuk bioskop, editor bersama produser dan sutradara menentukan proses pascaproduksi yang akan digunakan seperti kinetransfer, digital intermediate atau negative cutting.
Tahap Produksi;
Dalam tahap ini seorang editor tidak memiliki tugas dan kewajiban khusus. Namun dalam proses produksi ini seorang editor dapat membantu mengawasi pendistribusian dan kondisi materi mulai dari laboratorium sampai materi tersebut berada di meja editing. Pihak yang dibantu oleh editor adalah individu profesional yang ditunju kkan oleh rumah produksi yang bersangkutan dalam melaksanakan pendistribusian materi tersebut. Hal ini biasanya dilakukan oleh manajer unit, koordinator pascaproduksi (post production supervisor) ataupun seorang runner.

Tahap Pascaproduksi;

1.Membuat struktur awal shot-shot sesuai dengan struktur skenario (rough cut 1).
2.Mempresentasikan hasil susunan rought cut 1 kepada sutradara dan produser.
3.Setelah dilakukan revisi berdasarkan hasil diskusi dengan sutradara dan produser, maka dengan kreativitas dan imajinasi editor, ia membentuk struktur baru yang lebih baik. Dalam struktur baru ini editor harus bisa membangun emosi, irama dan alur yang menarik.
4.Mempresentasikan dan mendiskusikan struktur baru yang dihasilkannya bersama sutradara dan produser hingga struktur yang paling diharapkan (final edit).
5.Menghaluskan hasil final edit (trimming) hingga film selesai dalam proses kerja editing (picture lock).
6.Dalam produksi film cerita untuk bioskop, editor bersama sutradara membagi hasil editing tersebut menjadi beberapa bagian (reeling) untuk kebutuhan laboratorium, pengolahan suara dan musik. Sementara untuk film for television, editor bersama sutradara membagi hasil editing tersebut menjadi beberapa bagian untuk pertimbangan kebutuhan jeda iklan (commercial break).
7.Editor dapat menjadi rekanan diskusi untuk pengolahan suara dan musik. Diskusi ini berupa penentuan suara efek dan musik sebagai pembentuk kesatuan gambar dan suara yang saling mendukung.
8.Dalam produksi film cerita untuk bioskop, editor dapat juga menjadi pengawas pada proses laboratorium hingga pada proses cetak hasil pertama film (copy A). Sementara dalam produksi film for television, editor dapat menjadi pengawas proses transfer hasil editing yang siap untuk ditayangkan (master edit) ke dalam pita video.

Hak-hak Editor:

1.Mengajukan usul kepada sutradara untuk mengubah urutan penuturan sinematik guna mendapatkan konstruksi dramatik yang lebih baik.
2.Mengajukan usul kepada sutradara untuk menambah, mengurangi atau mengganti materi gambar dan suara yang kurang atau tidak sempurna secara teknis maupun efek dramatisnya.
3.Mendapatkan ruang editing serta sarana kerja yang layak/standar.
4.Mendapatkan honorarium yang sesuai dengan kontrak yang telah   disepakati dan disetujui oleh produser.
5.Berhak meminta kontrak baru jika ada permintaan tambahan (misalnya pembuatan trailer) untuk bahan promosi film.
6.Berhak untuk menolak permintaan yang sifatnya pribadi dan menyimpang dari ketentuan yang sudah ada dalam skenario.

Editing adalah salah satu elemen penting yang tidak dapat dipisahkan dari dunia broadcast. Kata editing dalam bahasa Indonesia adalah serapan dari Ingris. Editing berasal dari bahasa Latin editus yang artinya ‘menyajikan kembali’. Editing dalam bahasa Indonesia bersinonim dengan kata editing. Kataediting berasal dari bahasa Inggris yang artinya, pertama, menyiapkan naskah tulisan untuk diterbitkan atau dipresentasikan, dengan mengoreksi, merevisi, atau mengadaptasi. Kedua, menyiapkan sebuah edisi untuk diterbitkan, misalnya kumpulan cerita pendek atau kumpulan artikel. Ketiga, mengarahkan penerbitan (surat kabar atau majalah). Keempat, menggabungkan unsur-unsur (film atau musik) dengan cara memotong-motong dan memasang kembali. Kelima, mengurangi; menghapus bagian tertentu dari skenario film.
Editing, dalam bahasa Indonesia, dipadamkan dengan kata-bentukan penyuntingan; berasal dari kata-dasar sunting. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata kerja menyunting memiliki tiga arti. Pertama, menyiapkan naskah siap cetak atau siap untuk diterbitkan dengan memperhatikan segi sistematika penyajian, isi, dan bahasa (menyangkut ejaan, diksi, dan struktur kalimat). Kedua, merencanakan dan mengarahkan penerbitan (surat kabar, majalah). Dan ketiga, menyusun atau merakit (film, pita rekaman) dengan cara memotong-motong dan memasang kembali. Adapun kata penyuntingan, menurut KBBI, memilikiarti: proses, cara, perbuatan sunting menyunting; segala sesuatu yang berhubungan dengan pekerjaan menyunting; pengeditan.
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa editing adalah usaha merapikan dan membuat sebuah tayangan menjadi lebih berguna dan enak ditonton. Tentunya editing ini dapat dilakukan jika bahan dasarnya berupa shot (stock shot) dan unsur pendukung seperti voice, sound effect, dan musik sudah mencukupi. Selain itu, dalam kegiatan editing seorang editor harus betul-betul mampu merekontruksi (menata ulang) potongan-potongan gambar yang diambil oleh juru kamera. Leo Nardi berpendapat editing film adalah merencanakan dan memilih serta menyusun kembali potongan gambar yang diambil oleh juru kamera untuk disiarkan kepada masyarakat. 

sumber : dari Berbagai Pihak

7 comments:

  1. hehehe... dimana seng ko dapat ini materi

    ReplyDelete
  2. Mas.. sumbernya dari mana itu yah? Materinya sudah bagus sekali.. saya suka. Namun kurang daftar pustakanya saja.. kebetulan saya diberi tugas oleh dosen utk mencari definisi dan jobdesk editor tv berita
    Namun diharuskan dr buku dan melampiri daftr pustakanya.. b :')

    ReplyDelete
  3. Those of the initial stages and production towards editing surely help you in understanding and establishing a true editing platform, looking forward to see further assistance out here. apa help

    ReplyDelete
  4. Kayaknya sudah ahli nih editing
    EDITING VIDEO SEMARANG
    Salam kenal aja

    ReplyDelete